Kamis, 13 Desember 2012

Pemkab Muba Siapkan Kota Layak Anak



Penyerahan cindera mata kepada pembicara.

            Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menyusun program untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Setiap program pembangunan di Musi Banyuasin akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan memperhatikan pemenuhan hak serta perlindungan anak.

            Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem yang terintegrasi serta melibatkan komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk memenuhi hak anak dalam pembangunan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong mempercepat program pemenuhan hak-hak anak,” ujar Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs H Yuliansyah MM pada Sosialisasi Kota Layak Anak, Kamis (13/12), di Auditorium Pemkab Muba.

            Narasumber pada sosiliasi tersebut, Asisten Deputi Bidang Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asmen Basyuni, KabagPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang DR Joyce Kansil, dan Fasilitator Forum Anak Nasional Melani Agustini. Sosialiasi diikuti SKPD, organisasi wanita dan organisasi masyarakat, serta pelajar.

Sekda Musi Banyuasin Drs H Yuliansyah MM mengatakan, Pemkab Muba gtelah menyusun program Kota Layak Anak untuk mempercepat pemenuhan hak anak. Dirinya berharap, peserta sosialisasi KLA dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, sehingga dapat berkontribusi dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam perumusan program KLA dan pemenuhan hak anak di Musi Banyuasin.

Sementara itu ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Muba, Ir A Muneim S mengatakan, Kota Layak Anak merupakan kebijakan yang dipersiapkan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pemenuhan hak anak.

Tujuan dari Kota Layak Anak / Kota Ramah Anak menyiratkan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban bagi pemerintah kabupaten/kota. KLA juga bertujuan untuk mewujudkan hak dan keinginan terbaik bagi anak,” imbuhnya.

Muneim mengatakan, kata kunci untuk mewujudkan Kota Layak Anak adalah ketulusan dan keikhlasan orang dewasa untuk memperhatikan hak anak dalam proses pembangunan. Sehingga kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan dan pemenuhan hak serta kebutuhan anak menjadi prioritas.

Asisten Deputi Bidang Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asmen Basyuni, mengatakan, program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dan perempuan pada umumnya menjadi yang sering kali dicoret dalam pembahasan anggaran. “Kami meminta kepada Pemkab Muba untuk melakukan pengawalan pelaksanaan pemenuhan hak anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap mendukung pelaksanaan program perlindungan anak di Musi Banyuasin. Amr

Tidak ada komentar: