Selasa, 26 Februari 2013

Konflik Lahan PT MBI Capai Sepakat

SEKAYU - Permasalahan lahan antara PT Musi Banyuasin Indah (MBI) dengan Suali Cs di Desa Sei Selabu Kecamatan Batanghari Leko, mencapai kata sepakat. Dalam kesepakatan yang tertuang pada berita acara yang juga ditandatangani DPRD Muba, BPN, SKPD, Kejari, dan Kepolisian, Senin (18/2), PT MBI siap mengganti lahan yang diakui oleh Suali cs. 
Berdasarkan peninjauan serta pengukuran lahan yang disengketakan oleh pihak yang bersengketa bersama-sama komisi II DPRD Muba, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Humas Setda Muba, serta instansi terkait, diketahui bahwa titik ordinat yang tertera pada surat tanah milik Suali cs adalah benar. Dan PT BMI selaku pengelola lahan diminta untuksegera melakukan pembayaran atas lahan tersebut. 
Ketua Komisi II Darwin AH, mengatakan, DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat berperan sebagai mediator dalam penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, pihaknya bersama dengan instansi terkait hanya ingin mencari kebenaran atas persoalan yang terjadi antara Suali cs dan PT BMI. “Dari hasil pemeriksaan serta pengukuran oleh petugas BPN, diketahui bahwa titik ordinat yang tertera pada surat tanah milik Suali cs betul seperti yang diakui. Untuk itu, pada pertemuan selanjutnyapihak PT BMI akan membayar ganti lahan milik Suali cs,” ujarnya. 
Senada diutarakan anggota Komisi II, H Ahmadi Dausat. Dirinya mengatakan, persoalan ini muncul berdasarkan pengaduan masyarakat kepada DPRD Muba. Menurutnya, lahan yang dipersoalkan seluas sekitar 80 hektar. "Kalau diketahui benar itu miliki warga, tidak ada alasan lagi bagi pihak perusahaan untuk tidak melakukan ganti lahan tersebut. Penijauan dan pengukuran lahan ini juga berdasarkan hasil kesepakatan rapat di Komisi II sebelumnya yang mempertemukan Suali cs dan PT MBI, serta instansi yang kompeten lainnya.” 
Legal Bina Mitra PT MBI Andri Susano, mengatakan, PT MBI merupakan perusahaan takeover dari perusahaan sebelumnya. Perkebunan kelapa sawit tersebut diambil alih oleh PT MBI setalah kebun tersebut jadi. Dirinya tidak menampik bahwa dalam proses takeover tersebut terdapat sejumlah lahan warga yang belum selesai pembayaran gantinya oleh perusahaan sebelumnya. 
“Persoalan lahan warga yang belum dibayar telah diselesaikan. PT MBI siap melakukan pembayaran bila berdasarkan hasil pengukuran hari ini (kemarin-red) terbukti itu lahan milik warga,” ujarnya.
( Penulis: Amiriansah)

Tidak ada komentar: