Penyerahan cindera mata kepada pembicara. |
Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin telah menyusun program untuk mewujudkan Kota Layak
Anak (KLA). Setiap program pembangunan di Musi Banyuasin akan dilaksanakan
secara terintegrasi dengan memperhatikan pemenuhan hak serta perlindungan anak.
“Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem yang terintegrasi serta melibatkan komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk
memenuhi hak anak dalam pembangunan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong
mempercepat program pemenuhan hak-hak anak,” ujar Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs H Yuliansyah
MM pada Sosialisasi Kota Layak Anak, Kamis (13/12), di Auditorium Pemkab Muba.
Narasumber
pada sosiliasi tersebut, Asisten Deputi Bidang Partisipasi Anak Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asmen Basyuni, KabagPemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang DR Joyce Kansil, dan Fasilitator
Forum Anak Nasional Melani Agustini. Sosialiasi diikuti SKPD, organisasi wanita
dan organisasi masyarakat, serta pelajar.
Sekda Musi Banyuasin Drs H
Yuliansyah MM mengatakan, Pemkab Muba gtelah menyusun program Kota Layak Anak
untuk mempercepat pemenuhan hak anak. Dirinya berharap, peserta sosialisasi KLA dapat mengikuti
kegiatan tersebut
dengan baik, sehingga dapat berkontribusi
dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam
perumusan program KLA dan pemenuhan hak anak di Musi Banyuasin.
Sementara itu ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Muba, Ir A Muneim S mengatakan,
Kota Layak Anak merupakan
kebijakan yang dipersiapkan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pemenuhan hak anak.
“Tujuan dari Kota Layak Anak / Kota Ramah Anak menyiratkan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban
bagi pemerintah kabupaten/kota. KLA
juga bertujuan untuk mewujudkan
hak dan keinginan terbaik bagi anak,” imbuhnya.
Muneim mengatakan, kata kunci untuk mewujudkan Kota Layak Anak adalah ketulusan dan keikhlasan orang dewasa untuk memperhatikan hak anak dalam proses pembangunan. Sehingga kebijakan yang
berhubungan dengan kepentingan dan pemenuhan hak serta kebutuhan anak menjadi
prioritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar