Rabu, 14 Agustus 2013

Bupati Muba Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD


                                                                                      Foto : Andrie Juniarta
Bupati Muba H Pahri Azhari menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba  Tahun 2012 pada Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (13/8), pukul 20.00. Laporan pertanggungjawaban Bupati tersebut merupakan pertanggungjawaban APBD pada tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Musi Banyuasin periode 2012-2017.

Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, pada RPJMD Muba telah disepakati bahwa visi pembangunan yang dilaksanakan yaitu Permata Muba 2017. Dalam mewujudkan visi tersebut Pemkab Muba telah menetapkan prioritas tujuan dan sasaran, sebagai arah bagi program pembangunan dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
           
            Dipaparkannya, kebijakan ekonomi yang dilaksanakan Pemkab Musi Banyuasin di Tahun 2012 diarahkan untuk meningkatkan income perkapita melalui peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, menagatasi pengangguran, serta pemerataan distribusi pendapatan. Untuk mencapai hal tersebut Pemkab Muba meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat serta swasta dalam kegiatan pembangunan.

            Berdasarkan prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Muba, kebijakan umum pada APBD Tahun 2012 antara lain peningkatan dan pengembangan pembangunan perdesaan dengan berbasis ekonomi kerakyatan, peningkatan hasil produksi dan nilai tambah produk pertanian, serta peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kebijakan umum yang juga dilakukan yaitu pengembangan UMKM dan peningkatan investasi, peningkatan penyediaan infrastruktur strategis, serta peningkatan pengembangan sumberdaya manusia.

            Sementara itu Kabag Humas Setda Musi Banyuasin Dicky Meiriando SSTP MH mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disampaikan kepada DPRD Muba merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI. Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin disusun untuk menajalankan kewajiban konstitusi mengenai realisasi seluruh transaksi yang telah dilakukan dalam satu tahun anggaran.

            Berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap APBD Tahun 2012, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2.580.875.509.082,- atau tercapai 110,97 % dari target yang ditetapkan. Sedangkan realisasi belanja pada APBD Tahun 2012 mencapai Rp 2.457.920.024.109,- sebesar Rp 691.097.379.281,- merupakan belanja pegawai. Silpa Tahun 2012 mencapai Rp 458.521.329.898,- merupakan hasil dari realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja Tahun 2012 dan ditambah dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 335.565.844.924,-. Amr

Rabu, 06 Maret 2013

SKPD Terbaik Diganjar Reward


Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari memberikan penghargaan kepada SKPD dengan kinerja terbaik.

            Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan reward kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan kinerja terbaik sebagai motivasi bagi SKPD lainnya. Predikat SKPD terbaik tahun 2012 diraih Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Lais.

            Pemberian penghargaan terhadap SKPD terbaik dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari pada rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pembangunan triwulan I Tahun 2013, Rabu (6/3), di Auditorium Pemkab Muba. Rapat diikuti Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM, dan pimpinan SKPD.

            Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, harus ada reward dan punishment agar SKPD terpacu untuk meningkatkan kinerja dan laporan keuangan. Menurutnya, pekerjaan akan terlaksana dengan baik bila SKPD mentaati jadwal dan aturan yang ada.

“Jumlah 5 SKPD dengan kinerja terbaik ini masih sangat kecil jika dibandingkan jumlah SKPD Musi Banyuasin. SKPD yang tidak termasuk dalam 5 terbaik tersebut harus tahu dimana kelemahannya, dan harus mampu mengejar ketertinggalannya,” ujarnya.

H Pahri Azhari mengatakan, surat edaran Bupati Muba tentang jadwal pelaksanaan program kerja SKPD, harus dijadikan acuan agar pelaksanaan pembangunan di Musi Banyuasin berjalan selaras dan sesuai perencanaan. “Kuncinya kerja, kerja, dan kerja kalau ingin mendapatkan reward.

Dirinya menambahkan, dalam penyusunan rencana kerja, SKPD harus memiliki program yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat, serta harus mampu berargumentasi untuk mempertahankan program tersebut. Menurutnya, mempertahankan program kerja SKPD yang mengutamakan kepentingan masyarakat, semata-mata untuk mewujudkan Permata Muba 2017.

Dirinya yakin, bila seluruh SKPD mematuhi aturan, maka pelaksaan program pembangunan di Musi Banyuasin akan berjalan baik. Hal ini akan pula berpengaruh pada target Pemkab Musi Banyuasin dalam mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara itu Camat Sungai Lilin Iskandar Syahrianto SSTP MH, mengatakan, keberhasilan Kecamatan Sungai Lilin meraih predikat SKPD dengan kinerja terbaik adalah hasil keras seluruh staf dan kepala desa. Menurutnya, predikat tersebut diperoleh berdasarkan penilaian dari berbagai aspek.

“Terima kasih kepada kepala desa dan seluruh staf yang telah bekerja optimal. Predikat SKPD dengan kinerja terbaik ini, mencakup penilaian aspek kinerja dan pelaporan keuangan yang terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Kamis, 28 Februari 2013

Pemohon Informasi Publik Juga Harus Terbuka

SEKAYU-Kelompok atau perseorangan yang menjadi pemohon informasi publik juga harus terbuka, salah satunya dengan melengkapi data profil diri. Pemohon informasi publik juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang tercantum pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Hal ini diungkapkan Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Pusat, Amiruddin, pada Lokakarya dan Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (27/2), di Auditorium Pemkab Muba. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs H Sohan Majid MM, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muba.

Amiruddin mengatakan, Komisi Informasi memiliki tugas menyelesaikan sengketa informasi ketika permohonan informasi mengalami deadlock. Menurutnya, sengketa informasi yang terjadi terkadang memiliki karakteristik sangat unik. Sebab 80 persen sengketa informasi yang terjadi selama ini justru merupakan informasi yang bersifat sederhana dan merupakan informasi terbuka.

“Komisi Informasi berharap, sengketa informasi yang terjadi hendaknya dikarenakan hal-hal yang mendasar. Untuk informasi yang bersifat terbuka, hendaknya tidak diperdebatkan lagi.”

Ditambahkannya, terbentuknya UU KIP sendiri memiliki dua kategori tujuan yaitu tujuan yang bersifat mendasar dan tujuan yang bersifat teknis. Untuk tujuan yang bersifat mendasar menyebabkan tata kelola pemerintahan berubah dari state government (pemerintahan untuk pusat) menjadi belong to people(pemerintahan milik masyarakat). Dengan demikian, masyarakat berhak untuk mengetahui kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Sedangkan tujuan yang bersifat teknis, membawa perubahan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi menjadi lebih baik.

Sementara itu Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs H Sohan Majid MM, mengatakan,  pemerintah atau badan publik wajib memberitahukan informasi kepada masyarakat dan pemohon informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi ini untuk mewujudkan good goverment and clean governance.

“Keterbukaan informasi ini menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan yang diatur dalam UU KIP, sehingga penyediaan informasi publik  dapat terlaksana secara cepat, mudah, dan wajar. Untuk mendukung keterbukaan informasi, Pemkab Muba telah membentuk wadah PPID serta mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,” ujarnya.

Kabag Humas Setda Musi Banyuasin, Dicky Meiriando SSTP MH, mengatakan, masyarakat dapat meminta informasi melalui desk PPID di Humas untuk informasi yang tidak tergolong sebagai informasi yang dikecualikan. Menurutnya, PPID yang telah terbentuk memiliki tugas untuk melaksanakan pengelolaan penyediaan pelayanan informasi publik Pemerintahan Musi Banyuasin.

“Lokakarya dan Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik Bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ini merupakan hasil kerjasama Bagian Humas Setda Muba bekerjasama dengan Wahana Bumi Hijau, ICE, dan Komunitas Peduli Pembangunan Muba. Lokalatih ini diselenggarakan 27-28 Februari, diikuti oleh seluruh sekretaris SKPD selaku PPID pembantu. Tema lokalatih ini adalah meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang baik di badan publik,” pungkasnya. Amr

Selasa, 26 Februari 2013

Rumah Panggung

Rumah Panggung - Rumah dengan tiang-tiang tinggi sebagai penyangganya, merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Musi Banyuasin. Kontur wilayah yang sekitar 75 persen merupakan daerah rawa, sangat cocok menggunakan model rumah panggung karena tidak mengurangi daerah resapan.

Banjir Membawa Berkah

Banjir tahunan di Musi Banyuasin atau istilah lokal musim ayo dalam membawa berkah melimpahnya ikan.

Melintasi Banjir

Seorang Nenek mengangkat bajunya agar tidak basah saat melintasi banjir di Desa Tanjung Raya beberapa waktu lalu.

Berkah Banjir

Banjir di Musi Banyuasin membawa berkah dengan melimpahnya ikan. Insert - Bupati H Pahri Azhari dan Hj Lucyanty Pahri menangkap ikan di Desa Sereka.

Keceriaan Hj Lucyanty Pahri

Hj Lucyanty Pahri (kiri) bersama warga Desa Tanjung Raya

Kebersamaan

Ketua Dharma Wanita Persatuan Musi Banyuasin Hj Lucyanty Pahri disambut hangat warga Desa Tanjung Raya.


42 Panwascam Muba Dilantik

SEKAYU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Musi Banyuasin melantik 42 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilukada Gubernur 2013. Pengambilan sumpah pelantikan dilakukan Ketua Panwas Muba, Jon Heri SP, Jumat (15/2),di Auditorium Pemkab Muba, Sekayu. 
Hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan Kurniawan, FKPD, SKPD, ketua parpol peserta pemilu, dan tokoh masyarakat. Ketua Panwaslu Muba, Jon Heri SP mengatakan, panitia pengawas Pemilu harus bekerja dengan jujur penuh integritas menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga Pemilu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengn aspirasi masyarakat. 
 “Panwaslu Muba melantik 3 orang Panwascam masing-masing untuk 14 kecamatan, tugasnya dibantu seorang sekretaris panwascam. Setelah dilantik Panwascam dan sekretaris akan mengikuti teknis pengawasan tahapan Pemilu dan materi pembuatan laporan penggunaan anggaran oleh sekretaris Panwascam,” imbuhnya.  
Dirinya mengatakan, Panwascam yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan Panwascam beberapa waktu lalu. Menurutnya, Panwas bersifat adhoc untuk melaksanakan Pemilukada. Masa tugas Panwascam yang baru dilantik akan berakhir hingga 2 bulan setelah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur sumsel terpilih.  
Banwaslu Sumsel Divisi Pengawasan Pemilu Kurniawan berharap, Panwascam yang baru dilantik dapat bertugas sesuai tugas dan wewenang sesuai aturan. Menurutnya, Panwascam harus mengedepankan integritas, moralitas, dan netralitas.  
Sementara itu Wabup Muba Beni Hernedi, mengatakan, Pelantikan Panwascam Pilgub merupakan pertanda semakin dekatnya pemilihan kepala daerah Sumsel ini. Dirinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengalokasikan anggaran dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas Panwaslu dan KPU.  
“Anggaran Pilgub yang besar baik dari APBD propinsi dan dukungan kabupaten/kota, tujuannya agar Pemilu menghasilkan pemimpin yang baik, mampu mengedukasi rakyat, dan terlaksana dengan baik,” ujarnya. 
Dirinya menganalogikan Pemilu sebagai pertandingan sepakbola. Laju pertandingan bola akan menjadi tidak menarik, ketika wasitnya turut menendang bola. Oleh karena itu dirinya beraharap, Panwas sebagai wasit dapat melaksanakan pertandingan secara netral sesuai aturan yang ada. Menurutnya, Pemilu akan menjadi ajang pendidikan politik yang baik, bila seluruh pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, dimulai dari panitia pelaksana Pemilu yang baik.
( Penulis: Amiriansah)

Bupati Imbau Percepatan Rehabilitasi Pasca Banjir

BATANGHARI LEKO-Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Musi Banyuasin agar membanti percepatan rehabilitasi pasca banjir. Demikian diutarakannya pada monitoring banjir di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batanghari Leko, Jumat (22/2). 
Hadir pada kegiatan monitoring tersebut Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj Lucyanty Pahri, Sekda Muba Drs Sohan Majid MM, anggota DPRD Muba Azhari Ahmad, SKPD, dan FKPD Musi Banyuasin. 
H Pahri Azhari mengatakan, banjir tidak hanya terjadi di Batanghari Leko, namun juga dialami semua wilayah di Muba termasuk Sekayu. Monitoring tersebut bertujuan tak hanya untuk melihat kondisi banjir, juga untuk turut merasakan musibah yang dialami korban banjir. 
“Saya meminta seluruh masyarakat untuk tabah, sabar, dan tawakal. Banjir tahun ini menurut presiden, merupakan musibah nasional yang hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk Jakarta terkena dampaknya,” ujarnya. 
Dirinya mengimbau kepada camat dan kades agar membentuk posko kesehatan untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang terkena banjir.Menurutnya, kondisi banjir yang telah memasuki Siaga 3 harus ditangani bersama dengan sungguh-sungguh. 
Terkait adanya korban akibat banjir, Pemkab Musi Banyuasin akan menyalurkan santunan kematian kepada mereka yang terkena musibah. Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta kehati-hatian dalam menghadapi kondisi ini. Terlebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan kepada anak-anak kecil agar tidak bermain di banjir.
Camat Batanghari Leko Siswadi S,Sos MSi, mengatakan, sebelumnya Desa Lubuk Buah terendam dengan kedalaman hingga 2 meter, akibat meluapnya Sungai Batanghari Leko. Sekarang kondisinya telah berangsur surut dan kering. Dirinya berharap pada monitoring tersebut, SKPD terkait dapat memberikan motivasi dan arahan yang berhubungan dengan rehabilitasi pasca banjir.
( Penulis: Amiriansah )

Konflik Lahan PT MBI Capai Sepakat

SEKAYU - Permasalahan lahan antara PT Musi Banyuasin Indah (MBI) dengan Suali Cs di Desa Sei Selabu Kecamatan Batanghari Leko, mencapai kata sepakat. Dalam kesepakatan yang tertuang pada berita acara yang juga ditandatangani DPRD Muba, BPN, SKPD, Kejari, dan Kepolisian, Senin (18/2), PT MBI siap mengganti lahan yang diakui oleh Suali cs. 
Berdasarkan peninjauan serta pengukuran lahan yang disengketakan oleh pihak yang bersengketa bersama-sama komisi II DPRD Muba, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Humas Setda Muba, serta instansi terkait, diketahui bahwa titik ordinat yang tertera pada surat tanah milik Suali cs adalah benar. Dan PT BMI selaku pengelola lahan diminta untuksegera melakukan pembayaran atas lahan tersebut. 
Ketua Komisi II Darwin AH, mengatakan, DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat berperan sebagai mediator dalam penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, pihaknya bersama dengan instansi terkait hanya ingin mencari kebenaran atas persoalan yang terjadi antara Suali cs dan PT BMI. “Dari hasil pemeriksaan serta pengukuran oleh petugas BPN, diketahui bahwa titik ordinat yang tertera pada surat tanah milik Suali cs betul seperti yang diakui. Untuk itu, pada pertemuan selanjutnyapihak PT BMI akan membayar ganti lahan milik Suali cs,” ujarnya. 
Senada diutarakan anggota Komisi II, H Ahmadi Dausat. Dirinya mengatakan, persoalan ini muncul berdasarkan pengaduan masyarakat kepada DPRD Muba. Menurutnya, lahan yang dipersoalkan seluas sekitar 80 hektar. "Kalau diketahui benar itu miliki warga, tidak ada alasan lagi bagi pihak perusahaan untuk tidak melakukan ganti lahan tersebut. Penijauan dan pengukuran lahan ini juga berdasarkan hasil kesepakatan rapat di Komisi II sebelumnya yang mempertemukan Suali cs dan PT MBI, serta instansi yang kompeten lainnya.” 
Legal Bina Mitra PT MBI Andri Susano, mengatakan, PT MBI merupakan perusahaan takeover dari perusahaan sebelumnya. Perkebunan kelapa sawit tersebut diambil alih oleh PT MBI setalah kebun tersebut jadi. Dirinya tidak menampik bahwa dalam proses takeover tersebut terdapat sejumlah lahan warga yang belum selesai pembayaran gantinya oleh perusahaan sebelumnya. 
“Persoalan lahan warga yang belum dibayar telah diselesaikan. PT MBI siap melakukan pembayaran bila berdasarkan hasil pengukuran hari ini (kemarin-red) terbukti itu lahan milik warga,” ujarnya.
( Penulis: Amiriansah)