Rabu, 14 Agustus 2013

Bupati Muba Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD


                                                                                      Foto : Andrie Juniarta
Bupati Muba H Pahri Azhari menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba  Tahun 2012 pada Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (13/8), pukul 20.00. Laporan pertanggungjawaban Bupati tersebut merupakan pertanggungjawaban APBD pada tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Musi Banyuasin periode 2012-2017.

Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, pada RPJMD Muba telah disepakati bahwa visi pembangunan yang dilaksanakan yaitu Permata Muba 2017. Dalam mewujudkan visi tersebut Pemkab Muba telah menetapkan prioritas tujuan dan sasaran, sebagai arah bagi program pembangunan dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
           
            Dipaparkannya, kebijakan ekonomi yang dilaksanakan Pemkab Musi Banyuasin di Tahun 2012 diarahkan untuk meningkatkan income perkapita melalui peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, menagatasi pengangguran, serta pemerataan distribusi pendapatan. Untuk mencapai hal tersebut Pemkab Muba meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat serta swasta dalam kegiatan pembangunan.

            Berdasarkan prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Muba, kebijakan umum pada APBD Tahun 2012 antara lain peningkatan dan pengembangan pembangunan perdesaan dengan berbasis ekonomi kerakyatan, peningkatan hasil produksi dan nilai tambah produk pertanian, serta peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kebijakan umum yang juga dilakukan yaitu pengembangan UMKM dan peningkatan investasi, peningkatan penyediaan infrastruktur strategis, serta peningkatan pengembangan sumberdaya manusia.

            Sementara itu Kabag Humas Setda Musi Banyuasin Dicky Meiriando SSTP MH mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disampaikan kepada DPRD Muba merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI. Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin disusun untuk menajalankan kewajiban konstitusi mengenai realisasi seluruh transaksi yang telah dilakukan dalam satu tahun anggaran.

            Berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap APBD Tahun 2012, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2.580.875.509.082,- atau tercapai 110,97 % dari target yang ditetapkan. Sedangkan realisasi belanja pada APBD Tahun 2012 mencapai Rp 2.457.920.024.109,- sebesar Rp 691.097.379.281,- merupakan belanja pegawai. Silpa Tahun 2012 mencapai Rp 458.521.329.898,- merupakan hasil dari realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja Tahun 2012 dan ditambah dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 335.565.844.924,-. Amr